Suarakampus.com- UIN Imam Bonjol Padang akan melaksanakan kuliah tatap muka terbatas pada Senin (18/10) mendatang. Hal tersebut tersebut tuai berbagai tanggapan, pasalnya perkuliahan hanya ditujukan untuk semester III dan praktikum.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), tentang penyelenggaraan perkuliahan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tahun akademik 2021/ 2022, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di mana mencantumkan pelaksanaan perkuliahan tatap muka terbatas diberlakukan bagi mahasiswa semester I dan III, serta praktikum.
Menanggapi keputusan tersebut, Aldo Farhanda selaku mahasiswa baru Program Studi (Prodi) Bahasa dan Sastra Arab merasa kecewa karena belum diberi kesempatan untuk kuliah offline. “Semoga kami bisa kuliah tatap muka dalam waktu dekat, setidaknya untuk semester selanjutnya,” katanya, Jumat (24/09).
Hal serupa juga dirasakan Mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara, Fhaiza Anggeni yang mengeluhkan keputusan tersebut. Sebab dirinya memandang, setiap mahasiswa berhak menerima pembelajaran secara langsung.
“Kami ingin seluruh semester diberikan kesempatan kuliah tatap muka, dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan,” harap mahasiswa Semester V itu.
Sementara itu, Ringga Pratama menuturkan, kuliah luring salah satu bentuk kerinduan setiap mahasiswa. Namun, tidak semua mahasiswa siap melaksanakan kuliah tetap muka. “Sampai saat ini saya sendiri terkendala secara finansial dan beradaptasi dengan lingkungan baru,” tutur mahasiswa semester III itu.
Dosen Fakultas Syariah, Afrinal mendukung pelaksanaan kuliah tatap muka, karena bisa menghilangkan kejenuhan. Namun, pihak kampus juga harus menimbang apakah mahasiswa tidak terkendala secara finansial. “Saat mengajar offline nanti, saya bakal menyesuaikan pembelajaran sesuai kesepakatan bersama mahasiswa,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan mahasiswa, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Yasrul Huda mengatakan pelaksanaan kuliah tatap muka akan dilakukan sesuai peraturan Kemenag. “Karena keterbatasan kita memilih semester III, sebab mayoritas sudah banyak yang di Padang dan memiliki tempat tinggal,” katanya. (ulf)
Wartawan: Nada Andini (Mg) dan Randa Bima Asra (Mg)