Suarakampus.com- Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Imam Bonjol Padang, Hetty Waluati mengatakan pelaksanaan wisuda ke-85 belum bisa dipastikan. Hal ini lantaran banyaknya kendala yang dialami mahasiswa ketika melakukan pendaftaran.
Ia menjelaskan pendaftaran wisuda dibuka semenjak tanggal 03-17 Mei 2021, namun masih banyak mahasiswa yang meminta perpanjangan waktu. Sehingga pendaftaran diperpanjang sampai 25 Mei 2021.
“Kami telah menjadwalkan penyelenggaraan wisuda, namun ada beberapa mahasiswa yang terkendala dan pendaftaran wisuda harus diperpanjang,” jelasnya saat diwawancarai suarakampus.com, Jumat (28/05).
Sambungnya, seharusnya pada Senin (17/05), Penomoran Ijazah Nasional (PIN) seluruh calon wisudawan telah diajukan dengan serentak pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
“Pelaksanaan pendaftaran saja sudah banyak kendala, sehingga seluruh wisudawan terkena dampak karena PIN harus diajukan secara bersamaan,” ungkapnya.
Hetty menuturkan wisudawan tahun 2021 terdiri dari angkatan 2014 hingga 2017, pada 17 Mei 2021 telah terdaftar 1035 wisudawan/wati dan terdapat 186 wisudawan/wati di antaranya masih terkendala dengan nilai.
Kemudian, ia mengatakan mahasiswa harus mengontrol nilai di portal yang diberikan dosen, serta menuntut jika mengalami keterlambatan dan kesalahan.
“Harusnya mahasiswa bisa lebih teliti dengan nilai yang diberikan oleh dosen, mahasiswa harus cerdas,” keluhnya.
Hetty menjelaskan proses mengajukan PIN membutuhkan waktu yang panjang dan tidak lagi menjadi kewenangan universitas. Oleh karena itu, pihaknya telah memperkirakan waktu 45 hari untuk memproses hal tersebut. Di mana seharusnya pada bulan Mei 2021 PIN telah didapatkan dan wisuda dapat terlaksana pada pertengahan Juni.
“Perpanjangan pendaftaran wisuda menyebabkan kita tidak konsisten dan menyebabkan wisuda tidak terlaksana sesuai agenda yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Ia berharap agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan serupa dan mahasiswa menuruti regulasi yang telah ditetapkan pihak kampus, serta berperan mengawasi penilaian dosen pada portal. “Kita harus konsisten dan mentaati peraturan yang ada agar kesalahan hari ini tidak terulang lagi ke depannya,” harapnya. (ulf)
Wartawan: Fachri Hamzah.