Pelepasan 300 Mahasiswa Fakultas Syariah UIN IB untuk Langsungkan Praktek Peradilan Agama

Pelepasan mahasiswa PL secara simbolis yang dilakukan oleh Dekan FS dengan Dewan Pengawas PL (Foto: Fajar/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Usai memenuhi rangkaian ketentuan untuk mengikuti Praktek Lapangan (PL) peradilan agama, 300 mahasiswa Fakultas Syariah (FS) UIN Imam Bonjol (IB) Padang resmi dilepaskan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Baitul Hikmah UIN IB.

Pelepasan dilakukan oleh Dekan FS Ikhwan Matondang, Berdasarkan informasi yang diperoleh suarakampus.com pelepasan mestinya dilangsungkan di samping perpustakaan. Namun lantaran cuaca tidak mendukung maka, kegiatan dialihkan ke dalam masjid.

Ikhwan mengatakan, PL bakal dilakukan pada 3 Oktober 2022 mendatang dengan 300 mahasiswa yang dilepaskan ditahap ini. “Kami juga membagi 15 dewan pengawas di setiap pengadilan agama yang ditempati oleh mahasiswa PL nantinya,” katanya, Jumat (30/09).

“PL ini bakal berlangsung selama 25 hari ke depannya,” ucapnya.

Lanjutnya, 300 mahasiswa tersebut akan disebar pada 15 pengadilan agama di Sumatra Barat di antaranya, Pengadilan Agama Padang, Lubuk Basung, Sawah Lunto, Solok, Maninjau, Bukittinggi, Batusangkar, Padang Panjang, Pariaman, Talu, Tanjung Pati, Sijunjung, Lubuak Sikaping, dan Muaro Labuh.

Kemudian, kata dia jika mahasiswa berada di lapangan nanti buatlah kesan baik untuk Pengadilan Agama yang ditempati, jangan hanya sekadar memenuhi kewajiban saja. “Mahasiswa juga diminta untuk bisa beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungannya nanti,” ucapnya.

“Tetap jaga perilaku dan tingkah laku saat melakukan praktek di kantor pengadilan agama ke depannya,” sambungnya.

Lalu, dia menuturkan bahwa mahasiswa diwajibkan untuk melakukan Rapid Test atau Swab Test terlebih dahulu sebelum melaksanakan PL. “Serangkaian tes kesehatan dan juga pelaksanaan pembekalan wajib dipatuhi sebab, itu salah satu syarat untuk mengikuti PL,” tuturnya kepada suarakampus.com.

Sementara itu, Dewan Pengawas PL Afrinal berharap, agar tidak adanya mahasiswa yang berpacaran saat PL berlangsung sebab, hal tersebut dapat mencoreng nama baik kampus. “Semoga saat pelaksanaan praktik, mahasiswa dapat menjalin komunikasi yang baik dengan hakim serta, menjaga pergaulan satu dengan lain,” harapnya. (ndn)

Wartawan: Fajar Hadiansyah (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Menilik G30S PKI, Seberapa Penting Milenial Memahami Peristiwa ini

Next Post

Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Guyuran Hujan

Related Posts
Total
0
Share