Suarakampus.com- Rektor UIN Imam Bonjol Padang resmi mengeluarkan kebijakan terkait mekanisme perkuliahan semester genap tahun akademik 2021/2022. Hal ini termuat dalam surat edaran nomor: B.237.a/Un.13/R/B.I/KS/02/2022.
Diketahui, untuk semester II, VI dan VIII perkuliahan akan dilaksanakan secara luring. Sedangkan mahasiswa semester IV bakal melakukan perkuliahan secara daring.
Menanggapi hal ini, Kepala Akademik dan Kemahasiswaan, Afnida Nengsih mengatakan pelaksanaan perkuliahan daring hanya diperuntukkan untuk mahasiswa semester IV. Kata dia, keputusan tersebut dikarenakan keadaan dan tingkat level PPKM masing-masing daerah.
“Pertimbangan untuk mahasiswa semester IV sudah diputuskan, melihat aturan prokes dan PPKM setiap daerah,” katanya saat diwawancarai via whatsApp, Rabu (09/02).
“Hal ini juga dikarenakan, mahasiswa semester tiga sudah melaksanakan kuliah luring” katanya.
Sementara itu, Wakil Senat Mahasiswa (Sema) UIN IB, Mardian Susanto menyambut baik keputusan tersebut. “Saya mendukung penuh perkuliahan digelar secara tatap muka, sebab kawan-kawan mahasiswa sangat merindukan kuliah secara offline,” ungkapnya.
Lanjutnya, meskipun perkuliahan dilaksanakan secara tatap muka, civitas academica di lingkup kampus harus mematuhi protokol kesehatan. “Demi menekan penyebaran Covid-19, semuanya harus mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Mahasiswa Prodi Manajemen Dakwah, Zihad mengatakan keputusan yang dikeluarkan merupakan hal yang tepat baginya. Sebab kata dia, bakal ada mata kuliah praktikum pada semester genap mendatang. “Nanti kami akan melaksanakan praktikum,” ujarnya. (hry)
Wartawan: Redaksi