Suarakampus.com- Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Imam Bonjol Padang mengeluarkan surat keterangan terkait adanya laporan lulusan Psikologi Islam yang tidak lulus seleksi adminitrasi CPNS 2021. Penyebab faktor ketidaklulusan itu terkait penamaan jurusan Psikologi dengan menyandang kata Islam.
Dekan FUSA, Widia Fithri dalam keterangan resminya menuturkan lulusan Psikologi Islam yang ditolak berkas administrasinya hanya terjadi di beberapa instansi. Katanya, penamaan jurusan masih mengacu kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI).
Kendati demikian, ia mengatakan penamaan jurusan tidak menjadi pembeda dengan jurusan psikologi di kampus lainnya. Sebab kurikulum di Psikologi Islam sudah mengacu kepada ketetapan Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI).
“Hanya penamaan prodinya saja yang berbeda, karena pada saat pembukaan prodi ini status kampus masih IAIN, sehingga harus mengacu pada Kemenag,” kata Widia, Kamis (05/08).
Selain itu, Widia menambahkan bahwa gelar dari lulusan Psikologi Islam sudah berubah dari S.Psi.I menjadi S.Psi. Ketentuan perubahan gelar tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 36 Tahun 2009.
Untuk itu, ia mengarahkan kepada lulusan Psikologi Islam yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS dapat melakukan penyanggahan dengan ketentuan di atas. (ulf)
Redaksi