Oleh : Oki Fatma Yetri
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas Islam Negri Imam Bonjol Padang
Alumni Student Literacy Camp 2024
Betapa heboh media sosial ketika viral soal Uang Kuliah Tunggal (UKT). Ada yang dilaporkan ke polisi, ada yang mesti berhenti kuliah, ada pula yang tetap meneruskan dengan dada yang sesak. Sehingga kami sebagai mahasiswa sangat resah dan menginginkan pihak kampus mengurangi Uang Kuliah Tunggal (UKT), atau merubah kebijakan yang berpihak kepada mahasiswa kurang mampu.
Contohnya , mahasiswa mau berangkat ke kampus naik sepeda seperti biasa. Tiba-tiba, ban sepeda bocor dan harus diganti. Begitu mahasiswa datang ke tukang tambal ban, harganya langsung naik sampai lima kali lipat dari biasanya. Pastinya mahasiswa bakal bingung ? Kenaikan harga yang tiba-tiba itu bikin mahasiswa susah buat ngelanjutin perjalanan ke kampus. Rasanya gimana? Gitu juga rasanya bagi mahasiswa pas biaya UKT tiba-tiba naik drastis. Mereka langsung merasa terbebani dan susah buat melanjutkan Pendidikan. Banyak alasan kenapa mahasiswa akhirnya tidak jadi kuliah di sebuah universitas. Salah satunya, Uang Kuliah Tunggal(UKT) di universitas negeri yang terlalu mahal, bikin banyak mahasiswa mundur karena masalah keuangan.
Dilansir dari detiknews, di tanggal 21 mei 2024, Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini secara serentak di berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Peningkatan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah melahirkan banyak perdebatan diantara masyarakat ada sebagian masyarakat yang pro dan kontra terhadap masalah ini khususnya pada kalangan para masiswa. Benyak mahasiswa yang memberontak serta melakukan aksi demo karana masalah kenaikan Uang kuliah Tuunggal (UKT) ini.
Aksis demo yang dilakukan mahasiswa digelar dibeberapa wilayah yang ada di Indonesia. Kenaikan ini bukan hanya tergolong tinggi tetapi sudah dikategorokan tidak masuk akal. Peristiwa ini sangat menyedihkan para mahasiswa. Dikutip dari KOMPAS.com, di tanggal 21 mai 2024, Mentri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya berlaku bagi calon mahasiswa baru tahun 2024.
Beberapa kampus menaikkan UKT sesuai dengan Permendikbud No. 2 tahun 2024. Walaupun dia menyatakan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini mengacu pada anak-anak orang kaya, faktanya demonstrasi mahasiswa sebagian besar dilakukan oleh orang-orang yang tidak mampu, karena mereka tidak akan memprotes kenaikan tersebut jika mereka mampu. Universitas mungkin merasa hitungan mereka benar, tetapi bagaimana dengan mahasiswanya? Mereka sendiri yang mengetahui keadaan keuangan keluarga mereka.
Banyak sekali dampak yang ditimbulkan karna kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) anta lain ; pertama, kenaikan ini berdampak pada mahasiswa dan orangtua mereka terutama yang berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu, mereka perlu mencari sumber dana tambahan atau mengambil beban pekerja yang lebih berat lagi untuk memenuhi biaya kuliah.
Kedua, Penurunan diversitas, Peningkatan UKT dapat berdampak pada keragaman sosial dan ekonomi di kampus. Jika biaya pendidikan menjadi terlalu tinggi, perguruan tinggi mungkin melihat penurunan keragaman siswa dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi. Ini dapat mengurangi pengalaman belajar yang beragam dan membatasi pandangan yang dibawa oleh mahasiswa dari berbagai latar belakang.
Ketiga, Terjadinya kesenjangan pendidikan, Kenaikan UKT juga dapat meningkatkan perbedaan pendidikan antara kelompok masyarakat yang mampu dan yang kurang mampu secara finansial. Mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang lebih tinggi mungkin memiliki akses lebih besar ke sumber daya pendidikan tambahan, seperti kursus dan pelatihan, sementara mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah mungkin memiliki lebih sedikit akses ke sumber daya ini.
Dalam kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini tidak ada dampak baiknya sama sekali malahan menimbulkan banyak sekali dampak buruk bagi para calon masiswa baru. Banyak sekali mahasiswa baru yang membatalkan kuliah disuatu Universitas karna biaya Uang Kuliah Tunggalnya terlalu besar dan penyempitan terhadap akses pendidikan ini juga akan berdampak buruk bagi sebuah universitas karna kehilangan banyak calon mahasiswa yang berprestasi.
Apakah kampus sudah menjamin bahwa peningkatan Uang Kulih Tunggal (UKT) yang signifikan tersebut akan diiringi dengan peningkatan kualitas kuliah yang baik dan lulusan yang baik juga? Jika tidak, kenaikan UKT tidak akan diperlukan karena akan menambah kesulitan bagi mahasiswa dan keluarganya yang belum tentu mampu tetapi dianggap mampu oleh kampus berdasarkan standar yang mereka tetapkan sendiri.
Sebenarnya banyak sekali solusi yang dapat diambil dari kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)sseperti perguruan tinggi perlu memperhatikan kebutuhan mahasiswa dari berbagai kalangan masyarakat. Perguruan tinggi tersebut dapat memberikan bantuan beasiswa untuk membantu para calon mahasiswa yang dikategorikan kurang mampu tapi sayangnya banyak sekali beasiswa yang salah sasaran dan dipergunakan bukan untuk kebutuhan kuliahnya melainkan digunakan untuk kebutuhan pribadinya sendiri. Maka tugas dari perguruan tinggi tersebut harus melalukan tinjauan ulang kepada para penerima biasiswa apakan dana yang mereka dapatkan itu sudah dimanfaatkan sebaik mungkin atau malah disalahgunakan.
Polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) harus segera diselesaikan. Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara serentak di banyak perguruan tinggi di Indonesia menunjukkan upaya untuk mempertahankan kualitas pendidikan tinggi. Namun, efeknya terhadap orangtua dan siswa harus dipertimbangkan dengan cermat. Untuk menjaga aksesibilitas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan.