Suarakampus.com- Sebanyak 700 Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang belum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Menanggapi permasalahan tersebut, pihak kampus memberlakukan perpanjangan pembayaran UKT, mulai 26 Februari sampai 04 Maret mendatang.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Yasrul Huda mengatakan, pihaknya memutuskan kebijakan ini karena menimbang banyaknya mahasiswa yang belum membayar UKT. Sementara, perkuliahan telah tiga hari dilakukan.
“Setelah hasil rapat bersama pimpinan, kampus memutuskan untuk memperpanjang waktu pembayaran UKT,” ucap WR I yang akrab disapa Udo itu, Rabu (23/02).
Udo menjelaskan, jumlah mahasiswa yang mestinya membayar UKT lebih kurang sebanyak 12.000 mahasiswa. Namun, dari data kampus tercatat masih banyak yang belum membayar. “Saat ini, hanya 11.987 mahasiswa yang terdata sudah membayar UKT,” jelasnya.
Kendati demikian, untuk meminimalisir cuti kuliah, ia menghimbau kepada seluruh mahasiswa yang terlambat mengikuti perkuliahan, agar bisa memanfaatkan kebijakan akademik dengan mengambil jatah libur terhadap dosen mata kuliah masing-masing. “Biasanya jatah cuti dari dosen itu sebanyak empat kali pertemuan, maka manfaatkanlah kebijakan itu dengan maksimal,” terangnya.
Yasrul berharap kepada seluruh mahasiswa yang belum sempat membayar UKT, untuk bisa memanfaatkan kebijakan tersebut dengan sebaik-baiknya demi kelancaran perkuliahan. “Bagi mahasiswa yang belum bayar UKT, manfaatkanlah kebijakan dan peluang ini semaksimal mungkin,” tutupnya. (hry)
Wartawan: Muhammad Iqbal