Web and Mobile Developer: Penyebaran Situs Palsu Ancam Keamanan Data Pribadi

Webinar Kejahatan Dunia Maya (Sumber: Rayhan/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Web and Mobile Developer, Muhammad Arif menuturkan tingkat kejahatan dunia maya mengalami peningkatan dengan hadirnya berbagai jenis cyber. Seperti phising, Man in The Middle (MiTM), social engineering, malware (virus, adware, ransomware, trojan) dan identity theft.

Ia mengatakan, pelaku phising akan menyebarkan link yang menyerupai situs resmi untuk memancing calon korban dalam mengaksesnya. Kemudian, kata dia, notifikasi bakal dikirimkan pelaku lewat email untuk menyakinkan calon korban. “Setelah melakukan aktivitas di dalam situs, maka informasinya akan terekam langsung,” katanya saat menyampaikan materi webinar Kejahatan Dunia Maya, Sabtu (15/01).

Sementara itu, katanya untuk MiTM pernah terjadi suatu kasus yang dikenal dengan teknik hacking, di mana pelaku melakukan penyadapan informasi antara server dan client. “Ini sempat menimpa Raja Arab Saudi,” ucapnya.

Sambungnya, cara kerja dari cyber ini ialah dengan melakukan pengiriman malware kepada calon korban. Kemudian, ketika korban menjalankan malware tersebut, maka pelaku bekerja sebagai agen yang akan meneruskan informasi kepada pemilik malware. “Tujuan dari MiTM sendiri untuk mendapatkan informasi yang diinput oleh client ke server tanpa sepengetahuan client,” tuturnya.

Adapun serangan yang sering terjadi di dunia maya menurutnya berupa social engineering. Sebab teknik ini lebih mudah dilakukan pelaku karena tidak menggunakan perangkat atau tools khusus, dan serangan ini lebih kepada penipuan. “Pelaku biasanya akan mencari informasi calon korban, dengan bermodalkan percaya diri, pandai berkomunikasi,” ucapnya.

Arif menuturkan jika data sudah terlanjur dicuri oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, maka pengguna mesti rajin mengganti password atau pin, mengubah data pribadi seperti password email dengan melakukan verifikasi dua langkah. “Untuk menghindari hal ini, kita harus peduli terhadap keamanan data pribadi dan bertanggungjawab dalam menghindari yang namanya cyber crime,” ungkapnya. (ulf)

Wartawan: Rayhan Fadillah dan Nada Andini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pendidikan Tidak Mengenal Kata Usai

Next Post

Interfidei Gelar Webinar Bahas Alam Menuju Kepunahan

Related Posts