UIN IB Tunda Wisuda Ke-85, WR I: Kemungkinan Setelah Lebaran

Beberapa mahasiswa UIN IB sedang berfoto bersama di depan rektorat setelah dinyatakan lulus ujian munaqasyah (Foto:suarakampus.com)

Suarakampus.com- Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Hetty Waluati mengatakan wisuda ke-85 akan dilaksanakan pada Mei 2021. Namun, ia belum bisa memberikan kepastian kapan wisuda akan diselenggarakan.

“Kemungkinan besar wisuda ke-85 akan dilaksanakan setelah lebaran,” lanjutnya.

Jika mengacu kepada kalender akademik, seharusnya UIN IB menggelar wisuda tersebut pada April 2021. Hetty mengatakan, alasan ditundanya wisuda karena saat ini ijazah mahasiswa harus didaftarkan melalui penomoran ijazah nasional di Forum Laporan Pendidikan Tinggi (forlap dikti).

“Saat ini kita telah ikut sistem yang baru, jadi agar ijazah UIN IB ini diakui, maka harus didaftarkan di forlap dikti,” tuturnya

Hetty melanjutkan, sebelum 2018, ijazah lulusan UIN IB belum terdaftar di forlap dikti. Forlap dikti sendiri merupakan fasilitas dari Kementerian Riset dan Teknologi Tinggi (Kemenristekdikti) agar masyarakat dapat mengakses dan mengamati informasi tentang perguruan tinggi, dosen dan mahasiswa.

“Jadi agar ijazah itu diakui, maka ia harus terdaftar di forlap dikti. Sedangkan yang akan wisuda bukan angkatan 2018, jadi kita harus ajukan dulu ke forlap dikti karena UIN IB baru bisa terdaftar di forlap itu per 2018,” katanya.

Hetty menyebutkan, jadwal terakhir sidang munaqasyah jatuh pada 15 April 2021. Hal itu tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan wisuda di bulan April karena harus melalui proses penomoran ijazah nasional memerlukan waktu yang lama.

“Setelah kita daftarkan, jadi harus menunggu dulu. Apalagi akan ada 1090 calon wisudawan yang sudah melakukan daftar agenda,” pungkasnya.

Wartawan: Firga Ries Afdalia

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pembina LPM Suara Kampus: Pers Mahasiswa Harus Penuhi Standar Akademik

Next Post

Begini Tanggapan Himatika Soal Isu Pembayaran dan Daftar Ulang

Related Posts
Total
0
Share