Suarakampus.com- Sejumlah tamu undangan wisudawan angkatan ke-88 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang mengeluhkan pembayaran parkir di area kampus II. Kendati demikian, Wakil Rektor I Bidang Kelembagaan dan Kemahasiswaan, Yasrul Huda membantah kampus memberlakukan biaya parkir.
Keluarga wisudawan, Yos keberatan atas tarif parkir Rp20.000 per mobil. Sebab, menurutnya hal tersebut sudah tidak wajar, ditambah belum sesuai dengan fasilitas jasa yang diberikan.
Katanya, sejumlah pemuda meminta biaya parkir kendaraan roda empat dan dua saat memasuki gerbang kampus II UIN Imam Bonjol Padang, dan setelahnya membiarkan kendaraan memarkirkan mobil tanpa arahan dari juru parkir.
Begitupun dengan Rian, selaku tamu wisudawan yang mempertanyakan pelayanan parkir tidak sesuai dengan tarif yang ditetapkan juru parkir. “Parkir tidak diarahkan, kami menyusun sendiri kendaraan kami, sedangkan tarif mau tidak mau tetap dibayarkan,” keluhnya.
Juru Parkir : Sudah Dapat Izin Kampus
Salah seorang juru parkir Uul mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan izin dari kampus untuk memungut biaya parkir. “Benar, Ini sudah atas persetujuan pihak kampus,” sebutnya saat ditemui wartawan suarakampus.com.
Selain itu, Kevin sebagai juru parkir bilang, pemungutan biaya parkir sudah berlaku sejak 2018. Adapun untuk pungutan biaya parkir wisuda angkatan 2018 bagi roda dua pihak luar kampus dikenakan Rp5000, dan mahasiswa Rp2000.
Sementara itu, juru parkir Irson menjelaskan, seperempat hasil pemungutan biaya parkir akan disumbangkan ke masjid dan selebihnya dibagi ke juru parkir. “Uangnya 25 persen untuk masjid kampus, dan 75 persen dibagikan ke sesama juru parkir,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Presma UIN IB Nopalion mengatakan, pemungutan tarif parkir ini tidak ada persetujuan dari pihak kampus. Katanya, hal tersebut berdasarkan inisiatif pemuda setempat. “Pihak keamanan kampus sudah berusaha untuk bernegosiasi, namun karena jumlah mereka yang banyak pihak keamanan kampus kewalahan,” sebutnya.
Lanjutnya, pihaknya sedang berusaha untuk menghubungi pihak rektorat, namun belum dapat menemuinya. “Kami sedang berusaha untuk menemui WR II untuk mengantisipasi permasalahan ini,” sambungnya.
Nopalion berharap, pihak kampus bisa bertindak tegas terhadap pemungutan parkir, karena pihak luar tidak memiliki wewenang terhadap fasilitas kampus. “Semoga pihak kampus segera bertindak tegas, ini baru hari pertama dan sudah mengganggu kenyamanan para tamu,” harapnya.
Adapun WR I UIN IB, Yasrul Huda menegaskan tidak adanya pemungutan biaya parkir dari kampus. Katanya, pihak kampus sebenarnya tidak membenarkan kendaraan tamu undangan untuk masuk ke area kampus. “Panitia tidak pernah membuat regulasi bahwa kendaraan tamu akan masuk, tetapi kondisi tadi pagi hujan lebat maka kendaraan diperbolehkan masuk,” katanya via online.
Sama halnya dengan WR I, Kepala Biro Umum dan Rumah Tangga UIN IB, Hasbi Hidayat membantah pernyataan juru parkir tentang adanya perizinan pemungutan tarif parkir dari kampus. “Tidak ada, dan tidak pernah sama sekali pihak kampus menetapkan tarif parkir,” tegasnya.
Solusi Kampus : Kendaraan Dilarang Masuk
Kepala Rumah Tangga UIN IB Hasbi Hidayat mengatakan, untuk mengantisipasi adanya pemungutan biaya parkir dari pemuda sekitar, kendaraan roda empat dan dua dilarang untuk masuk ke area kampus. “Atas intruksi ibu rektor di grup panitia tadi, wisuda hari kedua besok tidak dibolehkan sama sekali kendaraan untuk di parkir di kampus,” katanya.
Hasbi bilang, yang boleh memasuki kampus hanya bus kampus dan kendaraan warga kampus. “Keluarga wisudawan akan diturunkan di depan gerbang kampus, dan diinstruksikan menuju aula,” tuturnya.
Lanjutnya, apabila terjadi hujan, pihak kampus akan menyediakan dua unit bus sebagai transportasi wisudawan beserta keluarga menuju Auditorium Prof. Mahmud Yunus. “Hal tersebut telah dibicarakan kepada pihak keamanan, tadi jam 14.00 WIB di rektorat kampus II,” tuturnya. (red)
Wartawan: Nailul Rahmi (Mg) dan Misantri Sriwahyuni (Mg)