Suarakampus.com- Lebih dari 800 korban jiwa akibat banjir besar di Sumatera disebut sebagai konsekuensi langsung dari kerusakan lingkungan yang dilakukan manusia, bukan sekadar kejadian alamiah. Ini merupakan bencana ekologis yang dipicu oleh tiga faktor utama, termasuk deforestasi dan alih fungsi lahan di hulu yang memperparah dampak curah hujan ekstrem dan kerentanan geologis wilayah. Minggu, (14/12).
Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisal Nurofik, dalam program acara One on One TV One menegaskan bahwa musibah ini bukan semata bencana alam, tapi teguran yang sangat keras dari alam. “Lingkungan harus menjadi panglima dalam pembangunan nasional, ujar Hanif,” tegasnya.
Pemerintah tidak bisa lagi memandang bencana sebagai peristiwa alamiah semata karena perubahan tata ruang dan krisis iklim memperbesar dampak kerusakan yang terjadi akibat kerusakan yang manusia buat sendiri. “Tindakan tidak ramah lingkungan dan menghasilkan emisi gas rumah kaca tinggi,” pungkasnya.
Hanif menjelaskan ada tiga faktor yang menjadi pemicu terjadi nya bencana di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, Faktor pertama adalah karakteristik alami wilayah yang memang rentan secara geologis, khususnya di kawasan Bukit Barisan. “Struktur tanah di wilayah DAS Batang Toru hingga Sibolga dan Tapanuli Tengah adalah batuan muda yang belum kompak, dengan lereng curam dan DAS pendek,” ujarnya.
Faktor kedua adalah curah hujan ekstrem yang dipicu fenomena perubahan iklim global dan kemunculan topan tropis Sinyar sebagai anomali serius bagi wilayah Indonesia yang berada di lintang rendah. “Curah hujan hampir mencapai 450 milimeter dalam dua hari, normalnya di Sumatera Utara hanya sekitar 8 milimeter, papar Hanif.
Faktor ketiga adanya campur tangan manusia melalui deforentasi dan alih fungsi lahan yang masih diwilayah hulu , yang memperparah daya rusak air hujan. Tutupan hutan yang tidak merata membuat tanah kehilangan kemampuan menahan air, sehingga erosi dan sedimentasi menjadi sangat destruktif. “Seperti yang terjadi di Garoga di Tapanuli tengah yang tersapu banjir lumpur bercampur gelondongan kayu besar,” katanya.
Meski kayu di duga berasal dari hutan akibat tekanan air hujan yang ekstrem, kementerian menemukan indikasi kuat aktivitas manusia yang melanggar aturan lingkungan. “Kami menemukan bukaan perkebunan besar di hulu DAS Garoga yang luasnya lebih dari 100 hektare dan baru dibuka,” ujarnya.
Hanif mengungkapkan, saat turun langsung ke lokasi terparah seperti Garoga di Tapanuli Tengah, ia menyaksikan desa yang hilang tersapu banjir lumpur bercampur kayu gelondongan.
Meski sebagian kayu diduga berasal dari luruhan hutan akibat tekanan air yang ekstrem, kementerian menemukan indikasi kuat aktivitas manusia yang melanggar aturan lingkungan. Ada pembukaan perkebunan besar di hulu DAS Garoga yang luasnya lebih dari 100 hektare yang baru dibuka,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian LHK telah memanggil dan membekukan aktivitas delapan entitas perusahaan besar di Sumatera Utara, termasuk perusahaan Hutan Tanaman Industri, PLTA dan pabrik emas skala besar di DAS Batang Toru. “Kegiatan mereka kami hentikan sementara dan lokasi tertentu telah disegel oleh tim penegakan hukum,” tegasnya.
Hanif memperingatkan bahwa ancaman bencana serupa juga mengintai wilayah lain, khususnya Pulau Jawa. Ia mencontohkan DAS Ciliwung yang pada Februari lalu mengalami banjir akibat curah hujan 147 milimeter dalam dua hari.
Menurut Hanif, DAS Ciliwung yang hanya seluas 46 ribu hektare dihuni oleh sekitar 3,5 juta penduduk dari Bogor hingga Jakarta, sehingga daya rusaknya berlipat ganda. “Wilayah ini sangat padat penduduk dan sangat rentan,” ujarnya.
Kementerian LHK telah mengirimkan surat kepada gubernur dan bupati untuk meninjau ulang tata ruang. Berdasarkan temuan kementerian, sekitar 1,2 juta hektare kawasan lindung di Jawa Barat telah beralih fungsi. “Kawasan hutan lindung itu harus dikembalikan karena bahayanya sangat besar,” katanya saat berdialog di salah satu program tvOne itu.
Lanjutnya, persoalan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama dan tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. “Pemerintah siap dimintai pertanggungjawaban atas upaya dan komitmen dalam menjaga lingkungan,” tutupnya. (asr).
Wartawan: Nur Hanifah (Mg)