Suarakampus.com- Ketua Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnakerin) Yose Rizal, mengatakan faktor pendorong berkembangnya suatu usaha di dunia industri adalah meningkatkan investasi serta memperluas lapangan pekerjaan. Hal ini perlu untuk dimiliki oleh sebuah perusahaan untuk terus berinovasi dan menciptakan kreativitas di dunia kerja.
Lanjutnya, hubungan industrial ini tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan saja tetapi hal tersebut juga berpengaruh terhadap kepentingan beberapa pihak, seperti pengusaha, pekerja, serta kepentingan pemerintah dan masyarakat.
“Hubungan Industrial ini dapat menjadi solusi untuk meminimalisir angka pengangguran di Indonesia. Hal ini merupakan wujud kepentingan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya, Jumat (20/05).
Yose menjelaskan, berdasarkan data yang didapat untuk angka pengangguran di Kota Padang tinggi mencapai 13,6% atau setara dengan 64 ribu jumlah pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan.
Kata dia, melihat kodisi pekerjaan jurnalistik saat ini di lapangan banyak tidak adanya kejelasan dalam hubungan pekerjaan, status sebagai karyawan tetap hanya sekadar mitra dan tidak adanya kontrak kerja yang terjalin secara teratur.
“Hal seperti ini tidak memiliki jaminan sosial untuk jurnalis dan sangat minim sekali akan perlindungan Keselamatan, Kesehatan, Kerja (K3) sehingga, gaji tidak tetap dan terbilang relatif rendah,” ucapnya.
“Banyak saya temui wartawan yang tidak mempunyai kejelasan ini, bahkan yang saya lihat wartawan hanya diberi kartu pers saja tanpa ada kepastiannya,” tambahnya.
Ia menyebutkan bahwa, tidak adanya jadwal kerja dan juga waktu istirahat untuk jurnalis yang tersusun rapi sehingga, hilang kontrol karena tidak beraturannya schedule kegiatannya.
Sementara itu, ia menuturkan bahwa terkadang rekan-rekan jurnalis harus meliput event pukul 03.00 dini hari, ketika orang bisa terlelap dengan tenang para jurnalis tersebut sudah bekerja di daerah-daerah bencana, baik itu sosial maupun masyarakat. “Tidak ada ketertiban yang dirasakan oleh jurnalis hingga, memunculkan pekerjaan yang tidak teratur yang seperti ini,” tuturnya. (ndn)
Wartawan: Zulis Marni (Mg), Rolla Purnama Sari (Mg)