Menonton Video Mukbang Tidak Batalkan Puasa

Seseorang menonton video mukbang (Foto: Nada Andini/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat, Asasriwarni menilai menonton video seseorang makan dalam jumlah besar atau mukbang tidak membatalkan puasa. Namun, hal tersebut jika dilakukan dengan maksud tidak baik maka dapat merusak nilai ibadah puasa, Minggu (18/04).

“Pada dasarnya hal yang membatalkan puasa adalah ketika kita makan atau memasukkan sesuatu ke kerongkongan,” ungkap Guru Besar UIN IB itu.

Lanjutnya, berdasarkan fikih menonton mukbang bukanlah sesuatu yang dapat membatalkan puasa, apabila jika hanya sekedar melihatnya tanpa maksud apa-apa. “Walaupun tidak membatalkan puasa, lebih baik ditinggalkan,” ucapnya saat diwawancarai wartawan suarakampus.com.

Sambungnya, puasa itu tidak hanya menahan lapar dan dahaga saja, namun semua anggota badan juga dijaga dari hal-hal yang tercela. “Sebagai kaum muslimin hendaknya menjaga mata, telinga dan lisan dari hal yang dapat merusak ibadah puasa,” lugasnya.

Ia berpesan kepada kaum muslimin hendaknya saat menjalani ibadah puasa, hindari hal-hal yang dapat merusak eksistensi dari puasa itu sendiri. “Kalau hal itu rasanya tidak baik, sekiranya lebih baik kita tinggalkan saja,” harapnya. (ulf)

Wartawan: Nada Andini (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Zona Oranye Covid-19 di Sumbar Alami Peningkatan

Next Post

Tanggapi Dugaan Penganiayaan Jurnalis Tempo, AJI: Jurnalis Termasuk Pejuang HAM

Related Posts
Total
0
Share
Just a moment...