Sistem Bimbingan Daring Dilanjutkan, Ini Tanggapan Dosen dan Mahasiswa

Suarakampus.com- UIN Imam Bonjol (IB) Padang lanjutkan sistem pelaksanaan bimbingan penyelesaian tugas akhir yang dilakukan secara daring pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Namun penerapan sistem ini mendapatkan tanggapan dari beberapa civitas akademika, di antaranya mereka kerap menemukan kendala saat bimbingan daring, Senin (11/01)

Hal tersebut disampaikan Ketua Program Studi (Prodi) Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK), Muhammad Fauzi. Ia menjelaskan bimbingan secara daring dinilai kurang efektif karena antara dosen dengan mahasiswa tidak memiliki pemikiran yang sinkron.

“Biasanya untuk merumuskan permasalahan, saya mengharuskan tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan dan untuk mahasiswa yang bertempat tinggal jauh, saya mengharuskan pertemuan virtual karena ada beberapa hal yang mesti dijelaskan,” katanya.

Lanjutnya, untuk mempermudah penyelesaian tugas akhir diharapkan mahasiswa bisa berbagi referensi agar bisa sama-sama mencapai wisuda. “Semoga kedepannya penyelesaian laporan akhir oleh mahasiswa lebih kondusif, dan setidaknya ada sesekali tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.

Dosen Sejarah Peradaban Islam, Lisna Sandora memberi pandangan mengenai konsep daring dalam penyelesaian tugas akhir kurang efektif karena sulit dipahami mahasiswa.

“Sejatinya penerapan konsep daring pada bimbingan memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, yakni mahasiswa bisa konsultasi kapan saja tetapi terkendala dalam kejelasan komunikasi,” tuturnya kepada wartawan suarakampus.com.

Senada dengan Lisna, Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, Sri Wahyu Safitri menegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan daring sangat menyulitkan mahasiswa saat melakukan revisi. “Semoga dosen Pembimbing Akademik (PA) lebih bersifat terbuka dalam membimbing mahasiswanya dan profesional dengan waktu yang sudah dijanjikan,“ harapnya.

Wartawan: Ulfa Desnawati

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

PUSaKO Catat Empat Pelanggaran Hak Konstitusional Sepanjang 2020

Next Post

Kesiapan UIN IB Gelar Kuliah Daring Dinilai Belum Maksimal

Related Posts
Total
0
Share