Suarakampus.com- UIN Imam Bonjol Padang di duga masih belum optimal dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS). Hal ini dibahas dalam acara Dialog Detak Sumbar yang di selenggarakan Padang TV melalui Live YouTube, Selasa (23/07).
Pakar gender, Jenrius Makarim mengatakan, selama ini membiarkan kasus-kasus pelecehan seksual tersebut diabaikan sudah adanya petugas PPKS. “Kita harus mendukung PPKS, karena penting untuk memastikan PPKS itu ada,” ucapnya.
“Satgas PPKS memiliki dua tugas utama yaitu pencegahan dan penanganan, namun selama ini yang banyak bekerja di penanganan jadi kurangnya pencegahan tersebut,” tambahnya.
Indira Suryani selaku narasumber mengungkapkan, disaat seseorang memilih menjadi Satgas PPKS maka dia mempunyai beban ganda. “Dia harus berada di kampus untuk menyelesaikan kasus ini yang bukan kasus ringan,” tuturnya.
“Dan di situlah peran penting pimpinan kampus untuk mendukung satgas secara penuh, mulai dari infrastruktur, anggaranya hingga akselerasi penanganan,” lanjutnya.
Noval selaku Presiden BEM UIN Imam Bonjol Padang menjelaskan, yang ia ketahui jumlah anggota Satga PPKS hanya dua orang. “Kampus sebesar itu hanya memiliki dua orang anggota,” ungkapnya.
Ia mengatakan, mahasiswa pertama kali meminta diskusi dengan ketua Satgas PPKS UIN Imam Bonjol Padang tetapi belum mendapatkan respon. “Ketua satgas terhalang karena dinas diluar dan kami sarankan untuk menghubungi anggotanga untuk klarifikasi masalah pelaporan ini,” gagasnya.
Praktisi Hukum, Mevrizal menuturkan, dia mempertanyakan apakah ada kewenangan dalam penyelidikan kasus ini dan apa dampak jika ada temuan pelecahan seksual. “Proses ini memakan waktu lama dan seharusnya dilakukan oleh penyelidik,” tuturnya.
Ia berharap, dukasi anti korupsi dan kampanye harus dilakukan secara terus menerus tetapi tentang pelecehan perlu disuarakan. “Saya curiga metode yang digunakan Satgas PPKS adalah metode hukum positif atau hukum Islam,” tutupnya. (Ira)
Wartawan: Isyana Nurazizah Azwar (Mg), Fitri Suhama (Mg), dan Verlandi Putra (Mg)