Suarakampus.com- Pimpinan UIN Imam Bonjol Padang didesak untuk bersikap lebih terbuka dan tegas dalam menangani kasus predator seksual yang kembali terjadi di kampus. Satgas PPKS mempunyai peran penting dalam menangani kasus tersebut, Selasa (23/07).
Pakar gender, Jendrius Makarim mengatakan, posisi Satgas PPKS di UIN Imam Bonjol menjadi perhatian khusus terkait penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. “Saya tidak begitu tahu bagaimana posisi Satgas PPKS di UIN, tapi di tempat lain biasanya langsung di bawah Rektor dan memberikan akses serta wewenang seluas-luasnya kepada Satgas PPKS,” katanya.
Jendrius Makarim lebih lanjut menjelaskan tentang komposisi anggota Satgas PPKS yang ideal. “Mestinya ada perbandingan yang cukup antara dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam Satgas PPKS,” lanjutnya.
Jendrius Makarim menuturkan, UIN Imam Bonjol saat ini menghadapi tantangan serius dalam penanganan kasus kekerasan seksual, dimana korban seringkali kesulitan mengakses layanan Satgas PPKS secara langsung. “Satgas PPKS harus memiliki kontak yang bisa diakses langsung oleh korban, bahkan tanpa bertemu secara fisik,” ucapnya.
“Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya aksesibilitas Satgas PPKS untuk mengatasi masalah kekerasan seksual di lingkungan kampus,” tambahnya.
Jendrius Makarim menegaskan, pentingnya tindakan nyata dari pimpinan kampus dalam menangani kasus kekerasan seksual. “Komitmen dari petinggi kampus sangat penting. Kampus harus menegaskan bahwa mereka tidak menolerir kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Praktisi hukum, Mevrizal melanjutkan, dampak negatif dari penanganan kasus pelecehan seksual yang lambat akan dirasakan oleh berbagai pihak di lingkungan kampus. “UIN adalah etalase kampus Islam di Sumatera Barat. Ketika terjadi pelecehan seksual yang tidak cepat diselesaikan, dampak negatifnya akan dirasakan oleh kampus dan korban,” ungkapnya.
Mevrizal menuturkan, kampus saat ini menghadapi tantangan serius terkait kekerasan seksual yang membutuhkan perhatian khusus dan tindakan nyata. “Kampanye dan edukasi tentang ancaman kekerasan seksual harus dilakukan di awal, misalnya melalui poster di kampus,” tuturnya.
Indira Suryani dari LBH Padang mengatakan, ada beberapa manfaat penting dari dukungan terhadap korban dan Satgas PPKS dalam penyelesaian kasus pelecehan seksual di kampus. “Mari dukung korban, dengarkan suara mereka, dan dukung Satgas PPKS untuk menyelesaikan kasus ini. Dukungan ini diproyeksikan akan menjadi sumber kekuatan yang sangat dibutuhkan oleh korban dan Satgas PPKS,” jelasnya.
Kendati demikian, rencana LBH Padang untuk membantu para korban kekerasan seksual mendapat tanggapan beragam. Banyak korban masih ragu untuk melaporkan kasus karena takut akan stigma dan konsekuensi sosial. “Untuk para korban, LBH Padang siap membantu anda. Hubungi kami di Instagram, dan kami siap menjadi teman serta mendampingi dalam menghadapi kasus ini,” kata Indira Suryani.
Indira Suryani berharap, menyerukan kepada pimpinan kampus untuk bersama-sama melawan predator seksual. “Mengingatkan kepada Ibu Rektor dan semua pimpinan kampus, ayo kita lawan bersama predator kekerasan seksual di kampus kita dan lindungi korban untuk menciptakan UIN yang bebas dari kekerasan seksual,” tutupnya.
Wartawan: Isyana Nurazizah Azwar (Mg), Fitri Suhama (Mg), dan Verlandi Putra (Mg)